MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Polres Tanjab Barat

Polsek Merlung, Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Rabu, 17 September 2025 sekitar pukul 07.00 WIB di sebuah rumah yang berlokasi di RT 008 Desa Lampisi, Kecamatan Renah Mendaluh. Sepeda motor milik korban, M. Syakur (56) yang merupakan seorang petani, dilaporkan hilang setelah rumah tersebut dalam keadaan kosong.

Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh Pandi Irawan dan Siti Aminah yang saat itu datang untuk mengecek rumah milik pelapor. Saat tiba di lokasi, keduanya mendapati pintu belakang rumah dalam keadaan tidak terkunci. Setelah dilakukan pengecekan ke dalam rumah, diketahui bahwa 1 unit sepeda motor Honda Blade 110 CC milik korban telah hilang. Mengetahui hal tersebut, Siti Aminah segera menghubungi pemilik rumah sekaligus pemilik kendaraan, M. Syakur.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp7.000.000 dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Merlung untuk ditindaklanjuti.
Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan, pada Selasa, 10 Maret 2026 sekitar pukul 00.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Merlung yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Boby Juliantara bersama personel melakukan penelusuran terhadap terduga pelaku.

Tim kemudian mendatangi rumah seorang terduga pelaku bernama M. Nur Holis (26) yang beralamat di Jalan Balam RT 008 Desa Lampisi, Kecamatan Renah Mendaluh. Saat petugas tiba di lokasi, pelaku sedang berada di dalam rumah dan tengah tertidur. Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan.

Selanjutnya, pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Merlung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Blade 110 CC yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Kapolsek Merlung AKP Agung Heru Wibowo, S.H., M.H. melalui IPDA UCEN menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polsek Merlung dalam menindak setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polres Tanjab Barat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menjaga keamanan kendaraan dengan memastikan rumah dan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan baik. Apabila mengetahui adanya tindak kejahatan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kasi Humas

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama