KUALA TUNGKAL – Guna memastikan kesiapan operasional dan profesionalisme anggota di lapangan, Kapolres Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, AKBP M. Kuswicaksono, S.I.K., M.H., memimpin langsung pemeriksaan senjata api (senpi) dinas.
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak hingga tingkat Polsek jajaran di Lapangan Mapolres Tanjab Barat, Selasa (10/03/2026).
Pemeriksaan mencakup seluruh inventaris senjata, baik jenis laras panjang maupun laras pendek, hingga kelengkapan amunisi.
Tidak hanya fisik, pemeriksaan ini juga menyasar tertib administrasi terkait masa berlaku kartu izin memegang senjata api bagi setiap personel.
Dalam arahannya, AKBP M. Kuswicaksono menegaskan bahwa keamanan masyarakat adalah prioritas utama, dan kesiapan personel merupakan kunci untuk mewujudkannya.
"Keamanan masyarakat adalah prioritas dan kesiapan personel adalah kuncinya. Kita ingin memastikan seluruh inventaris dalam kondisi layak pakai, bersih, dan tercatat secara administrasi dengan tertib," ujar Kapolres di sela-sela pengecekan.
Tujuan Utama Pengecekan Ketat
Langkah preventif ini dilakukan dengan standar pengawasan yang tinggi untuk mencapai empat tujuan utama:
√ Kesiapan Operasional: Memastikan senjata tidak mengalami kendala teknis saat dibutuhkan dalam tugas darurat.
√ Cegah Penyalahgunaan: Mengawasi penggunaan senjata agar tetap sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
√ Keamanan Personel dan Warga: Meminimalisir risiko kecelakaan akibat senjata yang tidak terawat.
√ Kedisiplinan Tinggi: Menanamkan rasa tanggung jawab kepada setiap anggota terhadap barang milik negara yang diamanahkan.
Komitmen Pelayanan
Polres Tanjab Barat terus berkomitmen untuk mengedepankan profesionalisme dan transparansi dalam bertugas. Hal ini dilakukan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Pihak Polres juga menghimbau kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan atau kehadiran polisi segera untuk tidak ragu menghubungi layanan darurat.
Layanan Aduan Masyarakat:
Call Center 110
Status: Gratis & Aktif 24 Jam
Posting Komentar