KUALA TUNGKAL – Personel Bhabinkamtibmas (BKTM) Kelurahan Kampung Nelayan, Polsek Tungkal Ilir, melakukan tindakan respons cepat menyusul adanya laporan warga yang menjadi korban gigitan anjing liar. Giat sambang dan koordinasi ini dilaksanakan di Jalan Madrasah, RT 09, Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Selasa (27/4/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Aipda Tenang Hidayat, S.E., selaku personel yang ditugaskan, langsung turun ke lokasi untuk memastikan kondisi korban dan situasi di lapangan.
Kasi Humas Polres Tanjab Barat, Ipda Ucen S. Kasih, mengonfirmasi bahwa korban telah mendapatkan perawatan medis yang diperlukan.
"Warga yang menjadi korban gigitan anjing liar tersebut sudah dibawa ke Rumah Sakit untuk diambil tindakan medis berupa suntik antirabies," ujar Ipda Ucen.
Dalam kunjungannya, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah poin penting guna mencegah kejadian serupa dan menjaga kondusifitas lingkungan:
Koordinasi Lintas Sektoral: Bhabinkamtibmas mendorong pemerintah kelurahan (Lurah) untuk segera berkoordinasi dengan dinas terkait, seperti Dinas Peternakan, guna menentukan langkah teknis terhadap kawanan anjing liar tersebut, baik melalui penangkapan maupun tindakan pencegahan lainnya.
Kewaspadaan Masyarakat: Warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati saat beraktivitas, terutama jika bertemu dengan kawanan anjing liar di area pemukiman.
Keamanan Lingkungan: Mengajak masyarakat untuk aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan masing-masing.
Layanan Aduan: Masyarakat diminta segera melapor kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau menghubungi layanan Call Center 110 jika menemukan tindak kejahatan atau kejadian yang mengganggu ketertiban umum.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih erat dan harmonis antara Polri dan masyarakat. Respon cepat ini merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan solusi atas permasalahan yang terjadi di tingkat kelurahan.
Posting Komentar