MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Polres Tanjab Barat


TANJAB BARAT – Jajaran Polsek Tungkal Ilir bergerak cepat mengantisipasi potensi penyalahgunaan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Melalui Unit Reskrim dan personel piket, kepolisian menggelar patroli intensif serta monitoring di SPBU Pembengis, Kecamatan Bram Itam, Selasa (07/04/2026).

​Kapolres Tanjab Barat melalui Kasi Humas, Ipda Ucen S. Kasih, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran BBM, khususnya jenis Solar dan Pertalite, tepat sasaran dan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.

​"Kami melakukan pengawasan ketat terhadap kendaraan yang mengisi BBM. Sasarannya adalah kendaraan dengan tangki modifikasi, pengisian menggunakan galon, hingga kendaraan yang melakukan pengisian berulang kali dalam sehari (pelangsir)," tegas Ipda Ucen.


​Pihak kepolisian tidak main-main dalam menangani isu ini. Kapolsek Tungkal Ilir, Iptu Yokki Farsito, S.H., melalui personel di lapangan memberikan peringatan keras kepada pengelola SPBU maupun masyarakat.

​"Apabila ditemukan penyelewengan, kami akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Siapa pun yang mengisi di atas ketentuan BPH Migas akan kami tindak," ungkapnya dalam keterangan tertulis.

​Dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Aiptu Endang Kosasih dan Bripda Teddy ini, petugas juga memastikan transparansi harga dan ketersediaan stok BBM di SPBU Pembengis. Berdasarkan pengecekan per tanggal 7 April 2026, berikut rinciannya:

  • Pertalite: Rp10.000/Liter (Stok: 10.551 Liter)
  • Bio Solar: Rp6.800/Liter (Stok: 3.760 Liter)
  • Pertamax: Rp12.600/Liter (Stok: 9.169 Liter)

​Selain melakukan monitoring fisik, personel Polsek Tungkal Ilir juga berkoordinasi dengan petugas SPBU untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan dari para pelangsir.

​Hingga berita ini diturunkan, hasil pemantauan di SPBU Pembengis menunjukkan situasi yang aman dan terkendali. Petugas tidak menemukan adanya kendaraan modifikasi maupun praktik pelangsiran di lokasi. Masyarakat diimbau untuk tetap tertib dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum terkait penggunaan BBM subsidi demi kepentingan bersama.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama