TANJAB BARAT – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Tungkal Ulu, Aipda F. Simanjuntak, S.H., sukses melaksanakan mediasi Problem Solving terkait dugaan tindak kekerasan yang melibatkan sesama warga Desa Sei. Penoban.
Mediasi yang berlangsung khidmat ini digelar di Mapolsek Tungkal Ulu pada Kamis (30/04/2026).
Perselisihan ini bermula dari aduan pelapor, Roslina Br. Hombing, yang menduga anaknya, Fajar Sinaga, telah mengalami tindak kekerasan oleh terlapor, Nelly Br. Lubis.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (17/04/2026) di kediaman korban, RT 04 Desa Sei. Penoban.
Sebelumnya, pihak Desa Sei. Penoban telah berupaya melakukan mediasi di kantor desa, namun saat itu kedua belah pihak tidak menemukan titik temu dan sempat berencana melanjutkan perkara ke jalur hukum.
Jalannya Mediasi di Polsek Tungkal Ulu
Menindaklanjuti hal tersebut, Polsek Tungkal Ulu mengundang para pihak untuk kembali duduk bersama. Hadir dalam kegiatan tersebut Kasipem Desa Sei. Penoban, Eka Karmadi, serta suami dari pihak terlapor, Kornel Sihite.
Dalam arahannya, Aipda F. Simanjuntak, S.H. menekankan pentingnya menjaga Harkamtibmas dan menghimbau agar kedua pihak saling mengakui kesalahan demi mencapai mufakat.
"Kami meminta warga untuk tidak melibatkan pihak ketiga yang dapat memperkeruh suasana, serta menghormati apa pun hasil kesepakatan yang diambil dalam mediasi ini," ujar Aipda F. Simanjuntak.
Hasil Kesepakatan: Mufakat Damai
Setelah melalui proses dialog yang humanis, mediasi tersebut membuahkan hasil positif:
Permohonan Maaf: Pihak terlapor mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada korban serta bersedia mengganti rugi biaya pengobatan.
Janji Tidak Mengulangi: Kedua belah pihak berjanji secara tertulis untuk menjaga emosi dan tidak akan mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.
Penyelesaian Kekeluargaan: Dengan ditandatanganinya Surat Perjanjian Perdamaian, kedua pihak sepakat untuk tidak membawa permasalahan ini ke jalur hukum tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Konfirmasi Pihak Kepolisian
Kapolres Tanjab Barat melalui Kasi Humas Polres Tanjab Barat, Ipda Ucen S. Kasih, membenarkan keberhasilan mediasi tersebut. Beliau mengapresiasi langkah Bhabinkamtibmas dan perangkat desa yang sigap meredam konflik di tengah masyarakat.
"Terjalinnya komunikasi yang baik antara warga, perangkat desa, dan Polri adalah kunci utama.
Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, kita harap kerukunan antar warga di Desa Sei. Penoban kembali terjaga," pungkas Ipda Ucen.
Posting Komentar