MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Polres Tanjab Barat
TANJAB BARAT – Personel Bhabinkamtibmas Desa Suban bersama Kasubsektor Batang Asam Polsek Tungkal Ulu berhasil memediasi perselisihan keluarga terkait sengketa tanah waris melalui mekanisme Problem Solving. 

Mediasi ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Suban, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (21/04/2026).
​Persoalan ini bermula dari aduan Sdri. Ela yang keberatan atas tindakan ketujuh saudaranya yang diduga menjual tanah waris kepada Sdr. Purwanto. 
Situasi semakin kompleks setelah orang tua mereka, Bpk. M. Nur (Anjang Nur), memberikan keterangan bahwa tanah yang berlokasi di RT 09 Desa Suban tersebut sebenarnya tidak untuk dijual.

​Hadir dalam kegiatan tersebut Aipda F. Simanjuntak, SH, selaku personel yang ditugaskan, didampingi Kades Suban Abdul Muis, SE, Babinsa Pelda D.I Rajagukguk, serta perangkat desa, tokoh adat, dan seluruh pihak keluarga yang bersengketa.

​Kapolsek Tungkal ulu melalui Kasi Humas Polres Tanjab Barat, Ipda Ucen S. Kasih, membenarkan adanya kegiatan mediasi tersebut.
 Ia menjelaskan bahwa kehadiran Polri di tengah konflik warga adalah untuk memastikan terciptanya mufakat tanpa adanya gangguan keamanan.
​“Bhabinkamtibmas hadir sebagai fasilitator guna mencari jalan tengah secara kekeluargaan.

 Kami mengimbau warga yang bertikai untuk tetap menjaga Harkamtibmas selama proses mediasi berlangsung dan tidak melibatkan pihak ketiga yang dapat memperkeruh suasana,” ujar Ipda Ucen.
​Dalam pertemuan tersebut, petugas memberikan beberapa penekanan penting kepada para pihak:
​Mendorong para pihak untuk saling mengakui kekhilafan guna mempermudah tercapainya mufakat.

​Menekankan pentingnya penyelesaian internal keluarga tanpa intervensi pihak luar.
​Meminta semua pihak menghormati dan menerima keputusan yang diambil bersama perangkat desa selaku pengemban fungsi Kamtibmas.

​“Melalui mediasi ini, Polri berharap setiap permasalahan di tingkat desa dapat diselesaikan dengan cara dialogis. Hal ini merupakan bagian dari tugas kami dalam memberikan perlindungan dan pengayoman demi terciptanya situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Tanjab Barat,” tutup Kasi Humas.

​Hingga berita ini diturunkan, proses dialog berjalan dengan aman dan tertib, dengan harapan sengketa lahan tersebut dapat segera diselesaikan secara tuntas dan adil bagi seluruh ahli waris.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama