MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Polres Tanjab Barat
Tanjab Barat – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Betara 6 Kiri dan Desa Kuala Indah Polsek Betara melaksanakan kegiatan sambang ke warga pada Selasa, 19 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel yang bertugas, AIPDA D.R. Damanik, pada pukul 12.00 WIB hingga selesai, bertempat di RT 04 Dermaga Betara Kuala Indah, Kelurahan Betara Kiri, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dalam kegiatan sambang ini, Bhabinkamtibmas secara langsung berinteraksi dengan masyarakat guna mempererat hubungan silaturahmi serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Kasi Humas Polres Tanjab Barat, IPDA Ucen S. Kasih, melalui kegiatan tersebut menyampaikan sejumlah himbauan penting kepada masyarakat, khususnya terkait bahaya penyalahgunaan narkoba yang saat ini semakin marak dan menjadi ancaman serius bagi generasi muda.

Disampaikan bahwa narkoba memiliki dampak yang sangat merusak, di antaranya menyebabkan kerusakan permanen pada sistem saraf dan otak, menurunkan kemampuan kognitif, serta merusak organ vital tubuh.

 Kondisi ini berpotensi menghancurkan masa depan generasi muda, seperti putus sekolah, gangguan mental, hingga keterlibatan dalam tindak kriminal.
Selain itu, penyalahgunaan narkoba juga dapat menimbulkan gangguan mental dan emosional seperti depresi, kecemasan berlebih, hingga halusinasi. Dampak lainnya adalah menurunnya prestasi akademik, hilangnya motivasi belajar, serta meningkatnya risiko perilaku kriminal dan anti-sosial.

Tidak hanya itu, penggunaan narkoba dengan jarum suntik secara bergantian juga berisiko tinggi menularkan penyakit berbahaya seperti HIV/AIDS dan hepatitis.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar serta segera melaporkan apabila menemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang mengarah pada tindak pidana kepada pihak kepolisian. Laporan dapat disampaikan langsung kepada Bhabinkamtibmas atau Babinsa setempat, maupun melalui layanan Call Center Polri di nomor 110 yang aktif selama 24 jam untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan sambang ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta menjauhkan generasi muda dari bahaya narkoba demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Betara.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama