Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Muara Papalik A. Yani, BKTM Desa Sungai Muluk AIPDA Fauzi, AIPDA Amiruddin, serta Kepala Desa Sungai Muluk Trimanto.
Pengecekan ini dilakukan guna memastikan kondisi serta keberadaan alat pertanian yang dipinjamkan kepada masyarakat, sekaligus sebagai bentuk pengawasan terhadap pemanfaatan aset negara agar tetap digunakan sesuai peruntukannya.
Kasi Humas Polres Tanjab Barat, IPDA Ucen S, dalam keterangannya menyampaikan bahwa saat ini traktor tersebut berada di Desa Sungai Muluk dan dalam kondisi baik.
“Dari hasil pengecekan, alat tersebut dalam keadaan baik dan layak digunakan. Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif,” ujarnya.
Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan penggunaan alat pertanian dapat terus menunjang kegiatan masyarakat, khususnya dalam sektor pertanian, serta mempererat sinergi antara kepolisian dan masyarakat di wilayah hukum Polsek Merlung.
Posting Komentar