Kegiatan tersebut dipimpin oleh personel yang bertugas, yakni AIPTU Efriadi, S dan AIPTU M. Saleh, S.H, sebagai bagian dari upaya pengamanan dan pengawasan aktivitas pelayaran di wilayah hukum Polsek Kawasan Pelabuhan.
Pemeriksaan terhadap keberangkatan kapal ini merupakan bagian dari proses clearance keberangkatan, yaitu serangkaian inspeksi wajib yang dilakukan oleh otoritas pelabuhan untuk memastikan aspek keselamatan, hukum, kesehatan, serta kelayakan kapal sebelum diterbitkannya Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Kegiatan ini juga melibatkan koordinasi lintas instansi di bawah pengawasan Syahbandar/KSOP.
Adapun sasaran dalam kegiatan pemeriksaan meliputi:
Pemeriksaan identitas penumpang dan barang bawaan;
Pemeriksaan surat-surat kendaraan serta barang muatan;
Antisipasi masuknya paham radikal dan terorisme;
Pencegahan tindak pidana penyalahgunaan dan penyelundupan narkoba serta tindak pidana lainnya.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada para penumpang agar tetap waspada terhadap barang bawaan masing-masing.
Penumpang juga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak Polsek Kawasan Pelabuhan apabila menemukan praktik percaloan, khususnya dari oknum mobil travel yang meresahkan.
Kasi Humas Polres Tanjab Barat, Ipda Ucen S, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan pelabuhan, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jasa transportasi laut.
“Melalui kegiatan pemeriksaan ini, diharapkan seluruh proses keberangkatan kapal dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Posting Komentar