MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Polres Tanjab Barat
Tanjab Barat – Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Bernai Polsek Tungkal Ulu, BRIGPOL Ali Ependi, menghadiri kegiatan Pelantikan Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jumat (5/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Lubuk Bernai dan berjalan dengan aman, tertib, serta lancar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Batang Asam Drs. Junaidi, M.H., Kepala Desa Lubuk Bernai Fauzi, Kasi Pemerintahan Kecamatan Batang Asam Ramos Rio Lubis, S.E., Kasi Kesra Suprapto, A.Md., perwakilan Ketua KUA Batang Asam Muslimin, S.Pd., Babinsa Lubuk Bernai Serda Armiyadi, Ketua BPD Lubuk Bernai Dedy Satria beserta anggota, Sekretaris Desa Sukarman, tokoh masyarakat, tokoh agama, alim ulama, cerdik pandai, para kepala dusun, ketua RT, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan harapan agar anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dan kepercayaan masyarakat dengan penuh tanggung jawab, jujur, adil, serta senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Selain itu, BPD memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Tidak hanya sebagai mitra kerja Kepala Desa, BPD juga berfungsi sebagai wadah untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang baik antara BPD, Pemerintah Desa, dan aparat keamanan guna mendukung pembangunan serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Desa Lubuk Bernai.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap jalannya pemerintahan desa serta upaya mempererat hubungan kemitraan antara kepolisian dengan seluruh elemen masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama