Tanjab Barat – Dalam upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolsek Pengabuan IPTU M. Soetrisman, S.H., bersama personel Polsek Pengabuan melaksanakan kegiatan Jumat Keliling (Jumling) pada Jumat (05/06/2026) sekitar pukul 12.05 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Sabilul Huda, Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan diikuti oleh jamaah serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Pengabuan menyampaikan sejumlah pesan dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Ia mengawali sambutannya dengan memperkenalkan diri sebagai pejabat baru di Polsek Pengabuan sekaligus mengucapkan terima kasih kepada pengurus Masjid Sabilul Huda yang telah memberikan kesempatan untuk bersilaturahmi dengan jamaah.
"Saya mohon kerja sama seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu tingkat RT," ujar IPTU M. Soetrisman.
Selain itu, Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk kembali mengaktifkan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) guna meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak pidana, khususnya pencurian yang dapat mengganggu keamanan lingkungan.
Dalam era digital saat ini, masyarakat juga diimbau agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Warga diminta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, termasuk berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, maupun isu-isu bernuansa SARA yang dapat memecah belah persatuan dan kerukunan antarwarga.
Kapolsek turut menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dengan menjadi "polisi bagi diri sendiri". Masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas apabila menemukan hal-hal mencurigakan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Sementara itu, Kapolsek Pengabuan melalui Kasi Humas Polres Tanjung Jabung Barat, IPDA Ucen, menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Keliling merupakan program rutin yang dilaksanakan secara bergantian setiap hari Jumat di masjid-masjid yang berada di wilayah hukum Polsek Pengabuan.
"Program Jumling bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat, sekaligus menjadi sarana menampung aspirasi, keluhan, serta masukan dari warga terkait situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing," jelas IPDA Ucen.
Ia menambahkan, kegiatan Jumling tidak hanya diisi dengan pelaksanaan Sholat Jumat berjamaah, tetapi juga dipadukan dengan kegiatan sosial, penyuluhan, serta dialog langsung bersama masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin baik antara Polri dan masyarakat sehingga tercipta situasi keamanan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Pengabuan.
Posting Komentar