MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Polres Tanjab Barat
Tanjung Jabung Barat – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Betara Kiri dan Desa Kuala Indah, Polsek Betara, melaksanakan kegiatan sambang ke rumah-rumah warga pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB hingga selesai di Kelurahan Betara Kiri, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda D.R. Damanik sebagai upaya mempererat silaturahmi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas secara langsung.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor). Warga diingatkan untuk selalu mengunci stang kendaraan saat diparkir dan menambahkan kunci pengaman guna meminimalisir risiko pencurian kendaraan bermotor.
Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Warga diminta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika karena selain merusak kesehatan, pelaku penyalahgunaan maupun kepemilikan narkoba dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mengarah pada tindak pidana kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa maupun perangkat kelurahan/desa sehingga dapat segera ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan cepat.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tanjab Barat, IPDA Ucen S. Kasih, mengatakan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari upaya Polri untuk hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

"Melalui kegiatan sambang ini, Bhabinkamtibmas tidak hanya mempererat hubungan dengan masyarakat, tetapi juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah tindak kriminalitas, penyalahgunaan narkoba, serta gangguan keamanan lainnya," ujar IPDA Ucen S. Kasih.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan Kamtibmas di lingkungan masing-masing, sehingga dapat dilakukan langkah cepat guna mencegah terjadinya tindak pidana.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama