TANJAB BARAT – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau, Personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan kegiatan sambang sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Bram Itam, Jumat (31/7/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut berlangsung di Jalan Sialang, Desa Bram Itam Kiri, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Personel yang terlibat dalam kegiatan ini yakni Aiptu Suwartoyo
Dalam kesempatan itu, personel Satbinmas mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membuka maupun membersihkan lahan menggunakan cara dibakar. Selain berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum bagi pelakunya.
Petugas juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan maupun tindak kejahatan lainnya melalui Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat.
Selain kepada masyarakat, perangkat desa juga diminta untuk aktif menyampaikan edukasi kepada warganya agar tidak melakukan pembakaran lahan selama musim kemarau. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya bencana karhutla.
Kapolres Tanjung Jabung Barat melalui Kasi Humas, IPDA Ucen, mengatakan bahwa kegiatan sambang dan penyuluhan ini merupakan langkah preventif Polri dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla dengan tidak membuka atau membersihkan lahan menggunakan api.
Apabila mengetahui adanya pembakaran lahan, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau kepada petugas kepolisian terdekat. Terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas IPDA Ucen.
Melalui kegiatan ini, Polres Tanjung Jabung Barat berharap terjalin sinergi yang kuat antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta mewujudkan wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang bebas dari kebakaran hutan dan lahan.
Posting Komentar