TANJAB BARAT — Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Parit Pudin, Polsek Pengabuan, bersama Kepala Desa Sungai Baung melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk Maklumat Kapolda Jambi tentang Karhutla.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 20 Agustus 2026, sekitar pukul 11.30 WIB hingga selesai, bertempat di RT 08 Dusun Karya Baru, Desa Sungai Baung, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dalam kegiatan tersebut, personel Bhabinkamtibmas yang ditugaskan adalah Aipda Arbidin Soniarto. Pemasangan spanduk Maklumat Kapolda Jambi ini menjadi salah satu langkah preventif Polri bersama pemerintah desa untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aturan dalam membuka lahan pertanian serta sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, mengganggu ekosistem serta membahayakan kesehatan masyarakat.
Selain meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah Karhutla, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat sinergi dan hubungan yang baik antara Polri dengan masyarakat di wilayah desa binaan.
Kapolsek Pengabuan IPTU M. Soetrisman, S.H., melalui Kasi Humas IPDA Ucen, mengatakan bahwa pemasangan spanduk Maklumat Kapolda Jambi merupakan bentuk edukasi dan pencegahan agar masyarakat memahami bahaya serta konsekuensi hukum dari pembakaran hutan dan lahan.
“Polri terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain dapat merusak lingkungan, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum,” ujar IPDA Ucen.
Ia menambahkan, sinergi antara Bhabinkamtibmas, pemerintah desa dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman serta mencegah terjadinya Karhutla, khususnya di wilayah hukum Polsek Pengabuan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sejak dini serta tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Posting Komentar