MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Polres Tanjab Barat

TANJAB BARAT – Kepolisian Sektor Tungkal Ilir melakukan pemantauan perkembangan kondisi kebakaran lahan kosong milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Lorong Papadaan 2, RT 06, Desa Bram Itam Kiri, Kecamatan Bram Itam, Senin (10/8/2026).
Pemantauan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB oleh Bhabinkamtibmas Desa Bram Itam Kiri, Brigpol Andri Musa, S.H., bersama Banit IK Polsek Tungkal Ilir, Brigpol Adi Yudha, S.H.
Kebakaran tersebut diketahui terjadi pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Berdasarkan hasil pemantauan, lahan yang terbakar memiliki jenis tanah mineral semi gambut dengan vegetasi berupa semak belukar.

Luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 0,2 hektare. Lokasi berada pada titik koordinat 0.866224 S, 103.405199 E.
Dari hasil pengecekan di lapangan, kondisi kebakaran telah dinyatakan aman. Api dan sisa bara kecil pada lahan yang sebelumnya terbakar telah padam seluruhnya. Selain itu, tidak ditemukan lagi asap putih yang keluar dari lokasi bekas kebakaran.

Tim Pemadam Dalkarlabun Dinas Perkebunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat juga telah meninggalkan lokasi setelah proses pemadaman selesai dilakukan.
“Dari hasil pemantauan, api dan sisa bara sudah padam seluruhnya. Tidak ditemukan lagi asap putih dari lahan yang terbakar dan tidak ada fasilitas umum yang terdampak,” ujar Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Yokki Farsito, S.H., melalui Kasi Humas Polsek Tungkal Ilir IPDA Ucen.

Meski kondisi kebakaran telah dinyatakan padam, pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi munculnya kembali titik api, khususnya pada lahan dengan kondisi kering dan vegetasi semak belukar.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah secara sembarangan, baik untuk kepentingan pembersihan lahan maupun aktivitas lainnya.

“Masyarakat kami imbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan atau sampah sembarangan. Pastikan tidak ada sumber api yang tertinggal setelah melakukan aktivitas di sekitar kawasan lahan,” jelasnya.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan kebakaran kepada pihak kepolisian, Bhabinkamtibmas, maupun perangkat desa setempat.

Selain itu, kepolisian mendorong kerja sama antara masyarakat, pemerintah desa, dan instansi terkait dalam melakukan pengawasan serta pemulihan pascakebakaran.
“Kerja sama dan kepedulian bersama sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan kembali. Kami mengajak seluruh masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta segera melapor apabila menemukan potensi kebakaran,” pungkas IPDA Ucen.

Hingga pemantauan dilakukan pada Senin pagi, kondisi lokasi kebakaran terpantau aman dan tidak ditemukan adanya titik api maupun asap yang berpotensi meluas.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama