MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Polres Tanjab Barat

TANJUNG JABUNG BARAT – Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah, personel Polsek Betara mendatangi kediaman keluarga korban meninggal dunia akibat diterkam buaya di RT 09 Sri Menanti, Desa Serdang Jaya, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Betara menyerahkan bantuan sosial berupa 5 karung beras SPHP dengan total berat 25 kilogram serta bantuan dalam bentuk santunan kepada ayah korban, Mulyadi, sebagai wujud empati dan kepedulian Polri terhadap masyarakat yang sedang berduka.

Korban diketahui bernama M. Dzaki (11), yang meninggal dunia setelah diterkam buaya dan terseret arus di kawasan sungai yang berada di Desa Serdang Jaya. Kedatangan personel Polsek Betara disambut hangat oleh keluarga korban yang menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan.

Selain menyerahkan bantuan, personel Polsek Betara bersama perangkat Desa Serdang Jaya juga memasang spanduk bertuliskan "Waspada, Area Ini Habitat Buaya" di lokasi kejadian sebagai bentuk edukasi dan peringatan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar sungai guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

Kapolsek Betara AKP Frans Septiawan Sipayung, S.T.K., S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Tanjung Jabung Barat IPDA Ucen mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus upaya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya satwa liar.

"Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah yang dialami keluarga korban. Bantuan ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. 
Selain itu, pemasangan spanduk peringatan dilakukan sebagai langkah preventif agar masyarakat lebih waspada ketika beraktivitas di sekitar sungai yang merupakan habitat buaya," ujar IPDA Ucen.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berada di bantaran sungai maupun ketika melakukan aktivitas di perairan yang berpotensi menjadi habitat buaya. 

Apabila menemukan keberadaan satwa liar yang membahayakan, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pemerintah desa atau pihak kepolisian agar dapat dilakukan langkah penanganan yang tepat.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama