MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Polres Tanjab Barat
TANJAB BARAT — Personel Reskrim Polsek Pengabuan melaksanakan kegiatan problem solving terkait laporan pengaduan masyarakat mengenai dugaan pengeroyokan terhadap anak, Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 13.10 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan menindaklanjuti laporan pengaduan dari P, orang tua korban, terkait dugaan pengeroyokan yang terjadi pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Karya Maju, RT 06, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Adapun korban dalam perkara tersebut terdiri dari dua orang anak, masing-masing A, 15 tahun, dan M.F, 14 tahun. Sementara pihak yang dilaporkan yakni M.R, 15 tahun, dan A, 16 tahun.
Dalam proses penyelesaian, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan serta mencari penyelesaian secara kekeluargaan dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Hasil mediasi menyepakati bahwa kedua pihak berdamai. Pihak terlapor menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama terhadap korban.
Kesepakatan perdamaian tersebut dituangkan dalam Surat Pernyataan Perdamaian yang diketahui oleh para saksi. Kedua pihak juga menyatakan siap memperbaiki diri dan menjaga agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

Dalam kesepakatan tersebut ditegaskan bahwa apabila perbuatan serupa kembali terjadi di kemudian hari, pihak terlapor siap diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kapolsek Pengabuan IPTU M. Soetrisman, S.H., melalui Kasi Humas IPDA Ucen, mengatakan bahwa kegiatan problem solving merupakan salah satu upaya kepolisian dalam membantu menyelesaikan permasalahan masyarakat secara persuasif dan kekeluargaan, sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Kami mengimbau seluruh pihak, khususnya para orang tua dan anak-anak, agar dapat menjaga komunikasi dan menghindari tindakan kekerasan.

 Permasalahan yang terjadi hendaknya diselesaikan dengan cara yang baik agar tidak berkembang menjadi persoalan hukum yang lebih besar,” ujar kasi humas. 

Kegiatan mediasi selesai sekitar pukul 15.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan kondusif.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama