TANJUNG JABUNG BARAT — Personel Polsek Tungkal Ilir melaksanakan pemasangan police line atau garis polisi di lokasi terjadinya peristiwa kebakaran kawasan hutan lindung gambut, Sabtu (15/8/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai, bertempat di Dusun Bumi Ayu, Parit 7, RT 10, Desa Bram Itam Raya, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dalam kegiatan tersebut, dua personel Polsek Tungkal Ilir yang ditugaskan, yakni Brigpol Andri Musa dan Bripda Teddy, melakukan pemasangan garis polisi pada area lokasi kejadian. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan tanda batas pada lokasi yang sebelumnya terdampak kebakaran sekaligus mendukung proses pengamanan dan penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kondisi api di lokasi telah padam. Personel juga memastikan situasi di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif.
Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Yokki Farsito, S.H., melalui Kasi Humas IPDA Ucen, mengatakan pemasangan garis polisi merupakan bagian dari langkah kepolisian dalam mengamankan lokasi kejadian.
“Pemasangan garis polisi dilakukan untuk memberikan batas pada area lokasi kebakaran sehingga lokasi tetap terjaga dan dapat mendukung proses penanganan serta pemeriksaan lebih lanjut apabila diperlukan,” ujar IPDA Ucen.
Ia menambahkan, kepolisian terus melakukan pemantauan terhadap lokasi guna mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.
Posting Komentar