MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Polres Tanjab Barat

TANJAB BARAT — Polsek Tungkal Ilir bersama sejumlah pihak terkait melakukan peninjauan sekaligus pemasangan police line atau garis polisi di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berada di kawasan Hutan Lindung Gambut (HLG), Dusun Suka Makmur, RT 16, Desa Bram Itam Kanan, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 09.30 WIB. Peninjauan dipimpin Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Yokki Farsito, S.H., bersama FP-Head Distrik I WKS Yogi Irwan, S.H., CD Distrik I WKS Sabar Mulyono, serta Kepala Desa Delima, Kecamatan Tebing Tinggi.
Berdasarkan hasil pengecekan, lokasi yang terbakar berada pada koordinat -1.0263 S, 103.2363 E. Luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai ±0,4 hektare, dengan kondisi vegetasi berupa semak belukar dan jenis tanah mineral gambut.
Status lahan tersebut merupakan hutan lahan gambut milik Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sementara itu, penyebab atau asal api masih dalam proses penyelidikan.
Kebakaran diketahui terjadi pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 12.13 WIB. Saat itu, petugas jaga Menara Api Distrik I WKS yang berada di Camp Philip Morris, Desa Delima, Kecamatan Tebing Tinggi, mendeteksi adanya titik asap dari menara dengan ketinggian sekitar 30 meter.

Petugas kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Situation Room Distrik I WKS. Selanjutnya dilakukan pengecekan menggunakan drone dan pengerahan personel berikut sarana dan prasarana pemadaman menuju lokasi.
Proses pemadaman melibatkan 35 personel Distrik I WKS, empat personel Polsek Pengabuan, satu personel TNI, serta lima anggota Masyarakat Peduli Api (MPA).

Setelah dilakukan upaya pemadaman, pada pukul 17.50 WIB api dinyatakan padam. Tim Distrik I WKS kemudian tetap bersiaga di lokasi untuk melakukan observasi dan pendinginan guna memastikan tidak terdapat kembali titik api maupun asap.
Dalam penanganan tersebut, tim menggunakan sejumlah sarana, di antaranya dua unit mini striker, dua unit nozzle, 20 roll selang berukuran 1,5 inci dengan panjang masing-masing 30 meter, enam set peralatan manual, dua unit drone, lima sepeda motor, empat kendaraan double cabin, serta dua unit alat berat.

Petugas juga menghadapi kendala berupa akses menuju lokasi kebakaran yang cukup jauh dan sulit dijangkau. Untuk membuka akses jalan menuju titik api, tim penanganan karhutla Distrik I WKS harus menggunakan alat berat.
Pada kegiatan peninjauan dan pemasangan police line pada Kamis (20/8/2026), personel yang dilibatkan terdiri dari lima personel Distrik I WKS, enam personel Polsek Tungkal Ilir, satu personel TNI, serta dua anggota MPA.

Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Yokki Farsito, S.H., mengatakan pemasangan garis polisi dilakukan sebagai bagian dari langkah penanganan dan pengamanan lokasi pascakebakaran.

“Lokasi sudah kami lakukan pengecekan dan pemasangan garis polisi. Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi lokasi tetap aman dan tidak terjadi kembali kebakaran,” ujar IPTU Yokki.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya di kawasan lahan gambut yang mudah terbakar dan sulit dalam proses pemadaman.
Polisi bersama instansi terkait juga terus melakukan pemantauan guna mencegah munculnya kembali titik api serta memastikan penanganan karhutla berjalan secara optimal.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama