Kuala Tungkal, 19 Agustus 2026 — Personel Polsek Tungkal Ilir melakukan pengecekan sekaligus pemadaman kebakaran lahan yang terjadi di Dusun Tua RT 07, Desa Pembengis, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan setelah adanya informasi mengenai kebakaran lahan milik keluarga A. Muzakir alias Pak Yayak. Peristiwa diketahui sekitar pukul 10.30 WIB dan personel bersama unsur terkait kemudian turun ke lokasi untuk memastikan api dapat dikendalikan.
Berdasarkan keterangan A. Muzakir, kebakaran diduga berkaitan dengan aktivitas pembakaran beberapa lembar kertas yang dilakukan pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, kertas dibakar di dalam lubang kelapa. Menjelang Magrib, api telah dipadamkan menggunakan ember dan dipastikan tidak lagi menyala.
Pada Rabu pagi sekitar pukul 08.30 WIB, A. Muzakir meninggalkan lokasi menuju Pematang Lumut. Sebelum berangkat, ia mengaku telah melihat kondisi lahan dan tidak menemukan adanya api.
Namun, sekitar pukul 11.00 WIB, dirinya mendapat informasi dari seorang teman bahwa muncul api di lahan tersebut. Ia kemudian segera menuju lokasi dan sekitar pukul 12.00 WIB tiba serta mendapati sebagian lahan telah terbakar.
Sementara itu, saksi Muhammad Buhari, seorang petani, menerangkan bahwa sekitar pukul 10.30 WIB dirinya melihat api saat melintas di sekitar lahan milik A. Muzakir.
Buhari kemudian menuju Kantor Desa Pembengis untuk menyampaikan informasi tersebut. Setelah itu, ia mengambil alat penyemprot dari rumah dan kembali ke lokasi bersama pegawai Kantor Desa Pembengis serta Bhabinkamtibmas Desa Pembengis untuk membantu melakukan pemadaman.
Lahan yang terbakar merupakan lahan milik keluarga A. Muzakir dengan kondisi sebelumnya telah dibersihkan, berukuran sekitar 50 meter × 10 meter.
Dalam penanganan di lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, yakni kayu dan ranting pohon yang terbakar, satu unit mesin pemotong rumput, serta satu buah korek api warna merah.
Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Yokki Farsito, S.H., melalui Kasi Humas IPDA Ucen, mengatakan bahwa personel kepolisian bersama unsur terkait langsung melakukan pengecekan dan pemadaman untuk mencegah api meluas.
“Petugas segera turun ke lokasi setelah menerima informasi kebakaran. Pemadaman dilakukan bersama unsur terkait agar api tidak meluas ke area lainnya,” ujar IPDA Ucen.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, termasuk pembakaran sampah atau material lainnya, terutama saat kondisi lahan dan cuaca berpotensi menyebabkan api mudah menyebar.
Selama kegiatan pengecekan dan pemadaman berlangsung, situasi di lokasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Posting Komentar