TANJAB BARAT — Tim gabungan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terdiri dari personel Polsek Tungkal Ulu, Koramil 419-02 Tungkal Ulu, BKO TNI Batalyon 142/KJ Jambi, serta Tim RPK PT. RHM melaksanakan pengecekan lapangan (groundcheck) dan verifikasi dua titik hotspot di wilayah Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan menindaklanjuti pantauan hotspot dari aplikasi BMKG Stasiun Meteorologi Bandara Sultan Thaha Jambi pada 11 Agustus 2026. Tim gabungan mulai bergerak sejak pukul 09.30 WIB dengan diawali apel bersama di Pospolsubsektor Suban, Polsek Tungkal Ulu.
Sekitar pukul 10.10 WIB, tim bergerak menuju lokasi dua titik hotspot melalui Jalan Bukit Lago ke arah Jalan Daerah Siri-Siri, Kecamatan Batang Asam.
Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan, pada titik pertama dengan koordinat X -1.1769 dan Y 102.8368, tim menemukan bekas lahan yang terbakar dengan luas keseluruhan sekitar 2,5 hektare.
Sementara pada titik kedua dengan koordinat X -1.1754 dan Y 102.8352, ditemukan pula bekas lahan terbakar dengan luas keseluruhan sekitar 3 hektare.
“Dari hasil groundcheck, pada kedua titik hotspot tersebut tim hanya menemukan bekas lahan yang terbakar. Saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan pemilik atau orang yang berada di lokasi lahan,” ujar Kapolsek Tungkal Ulu AKP Windy T.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas IPDA Ucen.
Meski tidak menemukan aktivitas pembakaran saat pengecekan, tim gabungan tetap melakukan langkah preventif dengan memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Petugas mengingatkan masyarakat bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan kebakaran yang meluas, merugikan masyarakat dan lingkungan, serta berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar karena dapat membahayakan lingkungan, mengganggu masyarakat dan dapat berhadapan dengan hukum,” tegasnya.
Kegiatan groundcheck dan verifikasi hotspot tersebut merupakan bagian dari upaya bersama TNI-Polri dan pihak terkait dalam melakukan deteksi dini serta pencegahan Karhutla di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, khususnya Kecamatan Batang Asam.
Posting Komentar