MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Polres Tanjab Barat

KUALA TUNGKAL — Bhabinkamtibmas Desa Pembengis, Polsek Tungkal Ilir, Polres Tanjab Barat, melaksanakan kegiatan sambang dan imbauan kamtibmas terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di RT 10, Desa Pembengis, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjab Barat, Minggu (20/9/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Dedek Hariansyah sebagai bentuk upaya preventif Polri dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak hukum, serta membahayakan kesehatan dan lingkungan.

Masyarakat juga diingatkan agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila melihat adanya titik api di kawasan hutan maupun perkebunan. 

Selain itu, warga diminta segera menyampaikan informasi apabila mengetahui atau mendengar adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.

Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Yokki Farsito, S.H., melalui Kasi Humas Polres Tanjab Barat IPDA Ucen S. Kasih, mengatakan kegiatan sambang tersebut merupakan bagian dari langkah preventif untuk membangun komunikasi dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama mencegah Karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan titik api atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas maupun pihak kepolisian,” ujar IPDA Ucen.

Dari kegiatan tersebut, terjalin komunikasi yang baik antara personel Polri dan masyarakat. Warga juga memahami bahaya serta dampak kebakaran hutan dan lahan terhadap kesehatan, lingkungan, dan keamanan masyarakat.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama