TANJUNG JABUNG BARAT — Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Adi Jaya, Polsek Tebing Tinggi, melaksanakan kegiatan imbauan kepada masyarakat di Desa Kelagian, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Minggu (27/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aiptu N. Tampubolon bersama Brigpol Ryan Haryanto, S.H. Personel menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla.
Dalam imbauannya, masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran saat membersihkan lahan perkebunan. Pembakaran lahan secara sengaja dapat menimbulkan dampak luas dan akan ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Personel juga mengingatkan warga agar segera melaporkan apabila menemukan titik api yang berpotensi menimbulkan Karhutla kepada Bhabinkamtibmas maupun Polsek setempat, sehingga dapat segera dilakukan penanganan lebih lanjut.
Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di area yang terdapat vegetasi atau lahan kering yang mudah terbakar.
Kasi Humas Polres Tanjab Barat Ipda Ucen mengatakan, pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama mencegah Karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar dan segera laporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin,” ujar Ipda Ucen.
Polres Tanjab Barat melalui jajaran Polsek akan terus meningkatkan kegiatan edukasi, patroli, dan sosialisasi kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan Karhutla serta menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.
Posting Komentar