MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Polres Tanjab Barat
 
TANJAB BARAT — Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), anggota Patroli Terpadu Pos Karhutla Kelurahan Dusun Kebun bersama unsur Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan Koramil Tungkal Ulu melaksanakan patroli serta sosialisasi pencegahan Karhutla.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 28 September 2026, sekitar pukul 13.30 WIB, bertempat di area perkebunan Desa Sri Agung, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pengecekan embung atau sumber air yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber air untuk pemadaman apabila sewaktu-waktu terjadi Karhutla.

Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api atau Karhutla kepada Posko Karhutla, serta meneruskan informasi dan imbauan pencegahan kepada warga lainnya.
Selain itu, patroli menyasar lahan perkebunan warga yang dalam kondisi kering setelah dilakukan penyemprotan. Pemilik lahan diingatkan agar meningkatkan kewaspadaan dan menjaga area perkebunan dari aktivitas yang berpotensi menimbulkan api, termasuk membuang atau meninggalkan puntung rokok sembarangan.

Kegiatan patroli melibatkan Aipda F. Simanjuntak, S.H., personel Koramil TKL Ulu 0419-TU Koptu Rossi, personel Manggala Agni Demin dan Andri Maharani A, serta anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) Hidayatullah.
Kapolsek Tungkal Ulu AKP Windy, T.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Tanjab Barat Ipda Ucen, mengatakan bahwa patroli terpadu merupakan langkah preventif untuk memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi Karhutla.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran. Apabila menemukan titik api atau kejadian Karhutla, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani dengan cepat,” ujar Ipda Ucen.

Dari kegiatan tersebut, terjalin komunikasi yang baik antara petugas dan masyarakat. Warga juga diberikan pemahaman mengenai bahaya Karhutla yang tidak hanya dapat merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan kerugian bagi masyarakat serta berdampak terhadap kesehatan dan aktivitas warga.

Polres Tanjab Barat mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar dan segera laporkan apabila menemukan titik api.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama