MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Polres Tanjab Barat

KUALA TUNGKAL — Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Pengabuan Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan kegiatan penyampaian Maklumat Kapolda Jambi tentang pencegahan pembukaan hutan dan lahan dengan cara dibakar.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 8 September 2026, sekitar pukul 10.20 WIB hingga selesai, bertempat di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Pengabuan Aiptu Mas'ud, S.E. menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, khususnya saat melakukan aktivitas di area perkebunan.

Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai larangan pembukaan lahan dengan cara membakar serta konsekuensi hukum yang dapat dikenakan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Petugas mengingatkan masyarakat bahwa tindakan pembakaran hutan dan lahan tidak hanya berpotensi menimbulkan persoalan hukum, tetapi juga dapat menyebabkan dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat, kualitas udara, serta kelestarian lingkungan.

Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran dalam membuka atau membersihkan lahan dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian maupun Bhabinkamtibmas apabila menemukan adanya potensi atau kejadian Karhutla di wilayahnya.

Kapolsek Pengabuan IPTU M. Soetrisman, S.H., melalui Kasi Humas Polsek Pengabuan IPDA Ucen, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya Karhutla.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Selain dapat menimbulkan dampak terhadap kesehatan dan lingkungan, pembakaran hutan dan lahan juga dapat berimplikasi pada proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar IPDA Ucen.

Ia menambahkan, pencegahan Karhutla membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat.
"Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif bersama Bhabinkamtibmas dalam mencegah Karhutla. Jika menemukan adanya titik api atau kegiatan pembakaran lahan, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin," tambahnya.

Dari kegiatan tersebut, terjalin silaturahmi yang baik antara personel kepolisian dengan masyarakat. Warga juga diharapkan semakin memahami larangan pembakaran hutan dan lahan serta berkomitmen bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Pengabuan.

Polsek Pengabuan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah Karhutla demi kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama