Tanjung Jabung Barat — Personel Polsek Merlung melaksanakan pengecekan sekaligus penanganan titik hotspot yang terpantau melalui sistem FS ON ROUTE pada Rabu (9/9/2026) di wilayah Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kegiatan pemadaman dilaksanakan pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB oleh personel Polsek Merlung, Aipda Amiruddin, di lahan yang terbakar di Desa Tanah Tumbuh, Kecamatan Renah Mendaluh.
Dari hasil pengecekan di lokasi, diketahui luas lahan yang terbakar sekitar 0,5 hektare dengan kondisi tanah berupa tanah mineral. Sementara itu, pemilik lahan masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Polsek Merlung.
Personel kemudian melakukan verifikasi terhadap lokasi dan melaksanakan pemadaman secara manual. Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak terdapat sisa bara yang berpotensi menimbulkan kebakaran kembali.
Selain itu, personel melakukan pengawasan di sekitar lokasi serta memasang garis polisi (police line) dan spanduk bertuliskan “Lahan Dalam Proses Penyelidikan Polsek Merlung” sebagai bagian dari langkah penanganan dan penyelidikan.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas menghadapi kendala berupa jarak sumber air yang cukup jauh dari lokasi kebakaran. Meski demikian, upaya pemadaman dan pendinginan tetap dilakukan hingga api dinyatakan padam.
Kapolsek Merlung Iptu Hendro Gusfian, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Ipda Ucen, mengatakan bahwa penanganan titik api tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap informasi hotspot guna mencegah meluasnya kebakaran lahan.
“Setelah dilakukan pengecekan dan verifikasi, personel langsung melaksanakan pemadaman secara manual dan dilanjutkan dengan proses pendinginan. Saat ini api telah padam dan lokasi masih dalam pengawasan,” ujar Ipda Ucen.
Ia menambahkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan lahan serta penyebab terjadinya kebakaran.
Polsek Merlung juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
Sampai dengan kegiatan selesai, kondisi api telah padam dan proses pendinginan masih dilakukan untuk memastikan lokasi benar-benar aman dari potensi munculnya kembali titik api.
Posting Komentar