TANJAB BARAT – Personel Polsek Merlung bergerak cepat melakukan pengecekan dan verifikasi titik panas (hotspot) yang terpantau di wilayah Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kegiatan groundcheck tersebut dilaksanakan pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, menindaklanjuti informasi hotspot yang terpantau melalui Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Thaha Jambi pada Jumat (4/9/2026).
Hasil verifikasi di lapangan menunjukkan terdapat lahan terbakar seluas kurang lebih 3,5 hektare di Desa Muara Danau, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Lahan tersebut diketahui merupakan tanah mineral, sementara pemilik lahan masih dalam penyelidikan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Merlung yang diterjunkan yakni Aiptu S. Ginting, Aipda Fauzi, Bripka Fitra, Bripka S. Malau dan Bripda Arif Rifai. Mereka turut dibantu personel TNI, yakni Serka Gopal, Koptu Hidayat dan Kopda Nanda, serta pihak WKS, Adi dan Iza.
Petugas melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi, memverifikasi luasan lahan yang terbakar, sekaligus melakukan proses pendinginan guna memastikan tidak terdapat titik api yang berpotensi kembali menyala.
Selain itu, petugas juga melakukan pengawasan di sekitar lokasi, memasang police line serta spanduk pemberitahuan bahwa lahan tersebut dalam proses penyelidikan Polsek Merlung.
Untuk mendukung kegiatan di lapangan, petugas menggunakan dua unit kendaraan roda empat, satu unit kendaraan roda dua, satu unit mesin genset, satu unit drone dan perangkat GPS.
Kapolsek Merlung IPTU Hendro Gusfian, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Tanjung Jabung Barat IPDA Ucen, mengatakan bahwa pengecekan dilakukan sebagai bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti informasi hotspot yang terpantau.
“Personel langsung melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan. Dari hasil verifikasi, ditemukan lahan terbakar sekitar 3,5 hektare dan saat ini api sudah padam serta masih dilakukan proses pendinginan,” ujar IPDA Ucen.
Ia menambahkan, petugas juga melakukan pengawasan terhadap lokasi serta memasang police line sebagai langkah awal dalam proses penyelidikan terkait peristiwa kebakaran lahan tersebut.
“Untuk pemilik lahan masih dalam lidik. Kami juga terus melakukan pemantauan di lokasi untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api,” katanya.
Dalam pelaksanaan groundcheck, petugas menghadapi kendala berupa jarak sumber air yang cukup jauh dari lokasi kebakaran. Meski demikian, proses pendinginan tetap dilakukan hingga kondisi api dinyatakan padam.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terlebih di tengah kondisi yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran lahan kepada pihak berwenang.
Hingga kegiatan selesai, api di lokasi telah padam dan proses pendinginan masih dilakukan sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi kembali penyalaan api.
Posting Komentar