TANJAB BARAT – Personel Polsek Pengabuan bersama staf Kelurahan Teluk Nilau, Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Suak Samin, serta masyarakat melakukan groundcheck terkait informasi adanya kepulan asap yang diduga berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Ujung Parit 5 RT 31, Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jumat (4/9/2026).
Groundcheck dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB setelah personel Polsek Pengabuan menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya kepulan asap di lokasi tersebut.
Dalam pengecekan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Teluk Nilau Aiptu Lisanudin bersama Briptu Dandi Satria mendatangi lokasi untuk memastikan kebenaran informasi.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan bekas lahan terbakar dengan kondisi api telah padam. Namun, masih terdapat sejumlah titik yang mengeluarkan asap sehingga dilakukan upaya pendinginan untuk mencegah munculnya kembali api.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 2 hektare. Lahan tersebut merupakan lahan gambut yang ditanami pohon pinang produktif berusia sekitar satu tahun.
Dalam penanganan di lokasi, masyarakat bersama petugas menggunakan satu unit mesin Robin yang dilengkapi selang dan nozzle, ember, alat semprot rumput, serta cangkul untuk membuat sekat manual agar api tidak merambat ke area lainnya.
Selain melakukan pendinginan, petugas juga mengimbau masyarakat untuk membuat sekat-sekat batas di sekitar lahan sebagai langkah antisipasi penyebaran api.
Hingga kegiatan groundcheck berlangsung, api dinyatakan telah padam. Masyarakat masih melakukan pemantauan di lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali api, terutama apabila terjadi angin kencang.
Petugas juga melakukan koordinasi dengan RPK Distrik 6 PT WKS untuk membantu proses pendinginan di lokasi.
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP M. Kuswicaksono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPDA Ucen Kasih, mengatakan bahwa pengecekan lapangan dilakukan sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap informasi masyarakat terkait dugaan karhutla.
“Setiap informasi masyarakat terkait adanya kepulan asap atau dugaan karhutla akan segera kami tindak lanjuti dengan pengecekan ke lokasi. Hal ini penting untuk memastikan kondisi di lapangan dan mencegah api kembali menyala maupun meluas,” ujar IPDA Ucen.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terlebih pada lahan gambut yang memiliki potensi api kembali muncul apabila proses pendinginan tidak dilakukan secara maksimal.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan.
Apabila menemukan adanya titik api atau kepulan asap yang diduga berasal dari karhutla, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani secepatnya,” pungkasnya.
Dalam pelaksanaan groundcheck tersebut, petugas juga menghadapi sejumlah kendala, di antaranya minimnya sumber air, tidak tersedianya embung di sekitar lokasi, serta keterbatasan peralatan pemadaman.
Posting Komentar