MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Polres Tanjab Barat
TANJAB BARAT – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di area perkebunan milik warga di RT 10, Dusun Bumi Ayu, Desa Bram Itam Raya, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Lahan yang terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih 2,5 hektare. Lokasi tersebut merupakan lahan dengan kondisi tanah semi gambut dan ditumbuhi vegetasi berupa tanaman sawit serta semak belukar.
Informasi kebakaran pertama kali diketahui setelah warga sekitar melihat kepulan asap yang berasal dari tengah perkebunan. Warga bersama perangkat desa kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Setibanya di lokasi, ditemukan titik api yang membakar lahan. Upaya pemadaman dan pengendalian api langsung dilakukan secara bersama-sama oleh personel TNI/Polri, perangkat desa, serta masyarakat sekitar guna mencegah api meluas ke perkebunan warga lainnya.
Dalam penanganan tersebut, personel Polsek Tungkal Ilir yang bertugas yakni Brigpol Musa. Petugas bersama unsur terkait menggunakan sejumlah peralatan, antara lain satu unit mesin Roobin, satu unit mesin Yamaha, satu unit mesin pompa portabel, serta selang sepanjang 30 meter sebanyak 15 roll.
Api berhasil dikendalikan. Namun, proses pendinginan dan pemantauan masih dilakukan untuk memastikan tidak terdapat titik api yang kembali menyala.
Kondisi tanah yang semi gambut menjadi salah satu kendala dalam penanganan karena masih terdapat potensi bara api di dalam tanah. Selain itu, titik api berada di tengah perkebunan sehingga akses menuju lokasi cukup sulit.
Sementara itu, asal mula api hingga kini masih dalam penyelidikan. Saksi-saksi juga masih dalam proses pendataan.
Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Yokki Farsito, S.H., melalui Kasi Humas Polres Tanjung Jabung Barat IPDA Ucen, mengatakan penanganan Karhutla dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan unsur TNI/Polri, perangkat desa dan masyarakat.
“Api sudah berhasil dikendalikan. Saat ini masih dilakukan pendinginan dan pemantauan di lokasi untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala,” ujar IPDA Ucen.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di wilayah perkebunan dan lahan yang memiliki kondisi tanah semi gambut, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kepulan asap yang berpotensi menimbulkan Karhutla.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama