MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Polres Tanjab Barat

KUALA TUNGKAL — Personel Polsek Pengabuan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 10.29 WIB.

Kegiatan yang berlangsung di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, tersebut dilaksanakan oleh Brigpol Robin dan Briptu Widiantoro sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

Dalam kegiatan tersebut, personel mengingatkan masyarakat mengenai larangan melakukan pembakaran hutan maupun lahan serta dampak yang dapat ditimbulkan, baik terhadap kesehatan, lingkungan maupun aktivitas masyarakat.

Petugas juga menyampaikan bahwa pembakaran yang menimbulkan kebakaran dan membahayakan keamanan umum dapat diproses secara hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat diminta tidak menganggap pembakaran lahan sebagai cara yang aman untuk membuka lahan.

Kapolsek Pengabuan IPTU M. Soetrisman, S.H., melalui Kasi Humas Polres Tanjab Barat Ipda Ucen, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengedukasi masyarakat sekaligus mencegah terjadinya Karhutla.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam bentuk apa pun. Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Apabila menemukan potensi kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau petugas terkait,” ujar Ipda Ucen.

Selain memberikan edukasi mengenai ketentuan hukum, personel juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla.

Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Melalui kegiatan tersebut, terjalin komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat serta diharapkan semakin tumbuh kesadaran bersama untuk mencegah Karhutla dan menjaga lingkungan tetap aman dan sehat.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama