MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Polres Tanjab Barat

TANJAB BARAT – Kepolisian Sektor (Polsek) Tungkal Ilir bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di area perkebunan warga di RT 01, Dusun Harapan Desa, Desa Pembengis, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (8/9/2026).
Kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 15.00 WIB dengan luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai ±0,5 hektare. Area yang terbakar merupakan perkebunan milik warga dengan kondisi tanah semi gambut, ditumbuhi vegetasi kelapa dan semak belukar.
Mendapat informasi dari warga, personel Polsek Tungkal Ilir bersama unsur TNI/Polri, BPBD, perangkat desa, dan masyarakat langsung menuju lokasi untuk melakukan upaya pemadaman dan pengendalian api.
Dalam penanganan tersebut, petugas menggunakan sejumlah peralatan pemadaman, di antaranya 1 unit mesin jinjing, 1 unit mesin GX 50, 7 gulung selang ukuran 1,5 inci, serta 2 unit nozzle ukuran 1,5 inci.
Upaya pemadaman membuahkan hasil. Sekitar pukul 17.30 WIB, api berhasil dikendalikan. Petugas kemudian melanjutkan proses pendinginan dan pemantauan guna memastikan tidak ada bara maupun titik api yang kembali menyala.
Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Yokki Farsito, S.H. menegaskan bahwa penanganan Karhutla dilakukan secara cepat dengan melibatkan seluruh unsur terkait untuk mencegah api meluas.
Sementara itu, melalui Kasi Humas Polres Tanjung Jabung Barat IPDA Ucen, disampaikan bahwa kondisi lahan semi gambut menjadi salah satu perhatian petugas karena masih berpotensi menyimpan bara api di dalam tanah.

“Api sudah berhasil dikendalikan. Namun, petugas masih melakukan pendinginan dan pemantauan secara berkelanjutan karena kondisi tanah semi gambut berpotensi menyimpan bara api.”

Selain kondisi tanah, akses menuju titik api yang berada di tengah perkebunan juga menjadi kendala dalam proses penanganan.
Adapun asal api masih dalam penyelidikan, sementara saksi-saksi masih dalam tahap pendataan oleh petugas.
Polsek Tungkal Ilir mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, khususnya pembakaran lahan secara sembarangan.

 Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau asap yang berpotensi berkembang menjadi Karhutla.
Kepolisian bersama seluruh unsur terkait terus mengedepankan respons cepat untuk mencegah Karhutla meluas dan menjaga keselamatan masyarakat serta lingkungan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama