MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Polres Tanjab Barat

TANJAB BARAT – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Kelagian, Polsek Tebing Tinggi, melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan himbauan kepada masyarakat terkait pencegahan Karhutla, Minggu (4/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan di wilayah Desa Kelagian, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Aiptu Nicolast Tampubolon menyampaikan himbauan sekaligus mensosialisasikan Maklumat Kapolda Jambi tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

Masyarakat diberikan pemahaman mengenai ketentuan dan larangan dalam membuka lahan pertanian, termasuk dampak yang dapat ditimbulkan apabila pembukaan lahan dilakukan dengan cara membakar.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan mengenai sanksi hukum bagi pelaku Karhutla, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian bersama dalam menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Dari kegiatan tersebut, masyarakat Desa Kelagian diharapkan semakin memahami aturan dalam membuka lahan dan menyadari bahwa Karhutla tidak hanya merusak ekosistem lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan kabut asap yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Polri dalam memperkuat komunikasi dan kemitraan dengan masyarakat di tingkat desa.

Kapolsek Tebing Tinggi Iptu Ahmad Syayuti, S.H. melalui Kasi Humas Polres Tanjung Jabung Barat Ipda Ucen mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi dan himbauan Karhutla akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Polri mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Ipda Ucen.

Selain meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan dan sanksi hukum terkait Karhutla, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat menciptakan hubungan yang semakin baik antara Polri dengan masyarakat, khususnya di wilayah Desa Kelagian.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama