MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Polres Tanjab Barat


KUALA TUNGKAL – Dalam rangka memperkuat kedekatan dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Teluk Sialang, Polsek Tungkal Ilir, melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis bersama warga, Senin (5/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.30 WIB tersebut dilaksanakan di RT 01, Desa Teluk Sialang, dengan personel yang bertugas AIPTU Cipto Anggara.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada warga. 

Para orang tua diingatkan agar memberikan perhatian dan pengawasan terhadap anak-anak remaja sehingga tidak terlibat geng motor maupun aksi balap liar.
Warga juga diimbau untuk menjauhi narkoba dan barang terlarang lainnya serta bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan permukiman, khususnya yang dapat disebabkan oleh korsleting atau gangguan arus listrik.

Selain itu, masyarakat diajak untuk peduli terhadap keamanan lingkungan dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas. Masyarakat dapat memanfaatkan Call Center 110 sebagai layanan pengaduan dan bantuan kepolisian.

Kasi Humas Polres Tanjab Barat, Ipda Ucen, mengatakan kegiatan sambang merupakan salah satu bentuk pendekatan humanis Polri kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan sambang, personel dapat berkomunikasi secara langsung dengan masyarakat, menyerap informasi serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. 

Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan memberikan perhatian kepada generasi muda agar terhindar dari kenakalan remaja, narkoba, geng motor dan balap liar,” ujar Ipda Ucen.

Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif.

“Keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Jika masyarakat menemukan adanya gangguan kamtibmas atau tindak kejahatan, segera laporkan kepada kepolisian atau melalui layanan 110,” pungkasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama