MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Polres Tanjab Barat

Tebing Tinggi, 1 Oktober 2026 — Personel Polsek Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan sambang kepada masyarakat di wilayah Kelurahan Tebing Tinggi, Kamis (1/10/2026). 

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kegiatan sambang dilaksanakan oleh Aipda F. Harahap, selaku Ps. Kanit Binmas Polsek Tebing Tinggi, mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai.

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Warga diingatkan agar tidak melakukan pembakaran saat membersihkan kebun maupun lahan, terutama pada musim kemarau yang dapat meningkatkan risiko terjadinya karhutla.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan adanya tindak kejahatan maupun aktivitas pembakaran lahan, kebun, dan hutan. Laporan dapat disampaikan melalui layanan kepolisian 110 atau dengan mendatangi kantor kepolisian terdekat.

Selain itu, perangkat desa diimbau untuk turut menyampaikan pesan pencegahan karhutla kepada seluruh warga agar tidak melakukan pembakaran lahan dan kebun secara sembarangan.

Personel Polsek Tebing Tinggi menegaskan bahwa masyarakat yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan dapat dikenakan tindakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan sambang tersebut, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin baik antara Polri dan masyarakat serta terciptanya lingkungan yang aman dan terhindar dari bencana karhutla.

Kapolsek Tebing Tinggi Iptu Ahmad Syayuti, S.H. melalui Kasi Humas Ipda Ucen menyampaikan bahwa kegiatan sambang merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mengedukasi dan mengajak masyarakat bersama-sama mencegah terjadinya karhutla serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama