Tanjung Jabung Barat, 1 Oktober 2026 — Personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan kegiatan sambang kepada masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (1/10/2026) mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai, bertempat di Sungai Saren, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satbinmas mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membersihkan lahan maupun kebun, terutama pada musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya karhutla.
Personel juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya tindak kejahatan maupun aktivitas pembakaran lahan dan hutan melalui Call Center Polri 110 atau kepada kantor kepolisian terdekat.
Selain itu, perangkat desa diminta turut menyampaikan imbauan kepada warga agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Masyarakat juga diingatkan bahwa tindakan pembakaran lahan dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Gud Birliantoro, Aiptu Agustinus Endro, Aipda Iyus Gamal, Brigadir Maulan Habibi, dan Bripda Davin Adyatma Yendi.
Kasi Humas Polres Tanjab Barat Ipda Ucen mengatakan, kegiatan sambang merupakan bagian dari upaya kepolisian meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah karhutla.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan maupun kebun. Apabila menemukan adanya pembakaran atau tindak kejahatan, segera laporkan kepada kepolisian melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat,” ujar Ipda Ucen.
Polres Tanjung Jabung Barat akan terus melakukan kegiatan preventif dan memberikan edukasi kepada masyarakat sebagai upaya bersama mencegah terjadinya karhutla serta menjaga keamanan dan lingkungan di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Posting Komentar