MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Polres Tanjab Barat

KUALA TUNGKAL – Personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan kegiatan sambang warga sekaligus menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Jumat (2/10/2026).

Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai di wilayah Tungkal I, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Gud Birliantoro.

Dalam sambang tersebut, personel mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membersihkan lahan maupun kebun. Terlebih pada musim kemarau, kondisi lahan dan vegetasi kering dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
Personel juga mengimbau perangkat desa agar meneruskan pesan tersebut kepada masyarakat serta bersama-sama melakukan upaya pencegahan Karhutla.

Masyarakat yang menemukan adanya tindak kejahatan maupun aktivitas pembakaran lahan dan hutan diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat.

Petugas menegaskan bahwa setiap tindakan pembakaran lahan yang melanggar ketentuan dapat ditindak sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasi Humas Polres Tanjab Barat Ipda Ucen mengatakan, kegiatan sambang merupakan upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah Karhutla.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Mari bersama-sama mencegah Karhutla dan segera melaporkan apabila menemukan adanya pembakaran lahan maupun hutan kepada pihak kepolisian,” ujar Ipda Ucen.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama