KUALA TUNGKAL – Dalam upaya mencegah praktik perjudian online (judol), Kanit Reskrim Polsek Pengabuan melaksanakan patroli dan kegiatan imbauan kamtibmas kepada masyarakat di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.24 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Pengabuan, IPDA Paisal Halik, dengan menyasar lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga melakukan pengecekan terhadap handphone masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan serta memberikan edukasi agar masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online.
Masyarakat diingatkan bahwa judi online dapat menimbulkan kerugian finansial, merusak kehidupan keluarga, serta berdampak negatif terhadap lingkungan sosial. Warga juga diajak mengisi waktu dengan pekerjaan dan kegiatan positif yang bermanfaat bagi diri sendiri maupun masyarakat.
Kasi Humas Polres Tanjung Jabung Barat, IPDA Ucen, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya judi online sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Melalui kegiatan patroli dan imbauan ini, kami mengajak masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian online serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” jelas IPDA Ucen.
Polres Tanjung Jabung Barat mengimbau masyarakat agar tidak mencoba maupun terlibat dalam praktik judi online serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Posting Komentar