KUALA TUNGKAL – Sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan kejadian masyarakat, Pamapta Polres Tanjung Jabung Barat yang dipimpin IPDA Nabilatuzzahro, S.Tr.I.K., bersama personel Bamin mendatangi lokasi kejadian kebakaran yang diduga disebabkan oleh korsleting listrik, Rabu (4/11/2026) pagi.
Kegiatan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) tersebut dilaksanakan sekitar pukul 07.10 WIB di SPPG, Jalan Ki Hajar Dewantara No. 121, Kelurahan Tungkal IV Desa, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Setibanya di lokasi, personel Pamapta langsung melakukan pengecekan TKP guna mengetahui kondisi di lapangan serta memastikan situasi keamanan pascakejadian.
Dari hasil kegiatan tersebut, pengecekan TKP telah dilaksanakan dan situasi di lokasi terpantau aman serta kondusif.
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran personel kepolisian di lokasi kejadian merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran akibat gangguan instalasi listrik, dengan rutin memeriksa kondisi kabel, stop kontak, dan peralatan listrik serta tidak menggunakan instalasi yang sudah rusak.
Melalui respons cepat tersebut, Polres Tanjung Jabung Barat terus berupaya memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Posting Komentar