KUALA TUNGKAL – Dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, personel Polsek Pengabuan melaksanakan kegiatan monitoring, penyelidikan, dan penyidikan terhadap dugaan praktik pelangsiran BBM subsidi di wilayah hukum Kecamatan Pengabuan, Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kegiatan yang berlangsung di SPBU Nomor 26.365.18, Desa Sungai Baung, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Mas’ud, S.E., dan Brigpol Aulya Akbar C., S.H.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemeriksaan kendaraan guna mengantisipasi praktik pelangsiran BBM subsidi, termasuk penggunaan galon, kendaraan dengan tangki modifikasi, serta kendaraan yang melakukan pengisian BBM berulang kali hingga tangki penuh dalam satu hari.
Selain melakukan pengecekan, petugas juga memberikan imbauan dan berkoordinasi dengan pengelola serta petugas SPBU agar segera melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi.
Masyarakat turut diimbau untuk tidak melakukan praktik pelangsiran maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi karena penyalurannya harus tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasi Humas Polres Tanjung Jabung Barat, Ipda Ucen, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk pengawasan kepolisian untuk mencegah penyalahgunaan BBM subsidi serta memastikan distribusinya berjalan tertib.
"Dari hasil monitoring dan pengecekan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya pelangsiran BBM subsidi di SPBU Desa Sungai Baung," jelas Ipda Ucen.
Polres Tanjung Jabung Barat melalui jajaran Polsek akan terus melakukan monitoring dan pengawasan guna menjaga ketertiban distribusi BBM bersubsidi serta mencegah praktik penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat.
Humas Polres Tanjung Jabung Barat
Posting Komentar