TANJAB BARAT - Jajaran Polsek Tungkal Ulu Polres Tanjab Barat berhasil mengungkap lokasi judi tembak ikan yang berada di wilayah Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat, pada Sabtu (16/3/24) dinihari.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM melalui Kapolsek Tungkal Ulu, AKP Ivan Ripa’i, S.Sos.I, M.Pd mengatakan, pengungkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat
terkait adanya perjudian dengan media meja tembak ikan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Batang Asam.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan lokasi yang dijadikan tempat untuk melakukan perjudian tembak ikan.
“Kita berhasil menemukan sebuah warung yang dicurigai dijadikan tempat untuk
melakukan aktivitas perjudian tembak ikan, namun saat ditemukan warung tersebut dalam keadaan kosong terkunci gembok dan sudah ditinggalkan pemiliknya," ujarnya
Dalam penggrebekan itu, pihaknya hanya berhasil mengamankan dan menyita barang bukti lapak atau mesin judi tembak ikan.
“Kita masih melakukan penyelidikan. Untuk mengetahui siapa pemiliknya dan pengelolanya," terangnya
AKP Ivan Ripa’i mengaku saat penggrebakan tersebut pihaknya hanya berhasil mengamankan dan menyita barang bukti lapak atau mesin judi tembak ikan. Sedangkan pengelola dan pemilik sudah meninggalkan lokasi.
“Saat kita datang, tempat tersebut sudah dalam keadaan kosong,” katanya.
AKP Ivan Ripa’i juga menegaskan, akan menindak semua praktik perjudian yang ada, khususnya di wilayah hukum Polsek Tungkal ulu.
“Jika masyarakat ada yang menemukan indikasi tempat perjudian segera laporkan. Akan langsung kita tindak lanjuti,” ungkapnya.
Posting Komentar