MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Polres Tanjab Barat
Polres Tanjab Barat - Kapolres Tanjab Barat AKBP AGUNG BASUKI, SIK., MM. pimpin upacara kenaikkan pangkat personel yang mendapat kenaikkan pangkat pengabdian periode 1 April 2024 dan alih golongan PNS Polri periode 1 Februari 2024 di halaman Mapolres Tanjab Barat, Senin (01/04/2024).
 
Dalam amanatnya Kapolres Tanjab Barat menyampaikan selamat kepada Kompol Almuis dan Penda Ika Susanti yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya. Kenaikkan pangkat pengabdian adalah suatu wujud penghargaan dari Negara yang diberikan kepada setiap anggota Polri atas pengabdian secara terus menerus tanpa cacat.
 
“Tidak semua anggota bisa diberikan kenaikkan pangkat pengabdian ini, disamping harus memenuhi syarat administrasi juga selama menjalankan tugasnya harus menunjukkan dedikasi, prestasi dan loyalitas yang sangat baik dan yang bersangkutan tidak pernah melakukan pelanggaran pidana maupun pelanggaran disiplin,“ ungkapnya.
 
Lanjut Kapolres, pangkat pengabdian ini diberikan bagi setiap anggota yang telah memenuhi kriteria dan akan dipakai selama tiga bulan menjelang purna tugas dari kepolisian.
 
Kapolres menambahkan karena sulitnya persyaratan yang harus dipenuhi dan atas desikasi tanpa cela selama berdinas, maka sudah sepantasnya dari Institusi memberikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi.
 
Kapolres berharap dapat menjadi inspirasi dan penyemangat bagi personel Polres Tanjab Barat yang lainnya untuk meningkatkan kinerja dan menghindari pelanggaran selama berdinas.
 
“Semoga apa yang telah diterima dapat berguna bagi saudara dan keluarga. Untuk rekan-rekan yang lain jadikan ini sebagai motivasi untuk meningkatkan profesionalisme kinerja Polri, ubahlah pola pikir dan budaya lama serta berikan pelayanan yang prima sebagai upaya memupuk dan mewujudkan kepercayaan masyarakat yang ada,” tutup Kapolres.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama