KUALA TUNGKAL – Guna mengantisipasi praktik mafia migas dan memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran, Personel Unit Reskrim beserta piket Polsek Tungkal Ilir melakukan monitoring dan penyelidikan intensif di SPBU Pembengis, Rabu (04/02/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini difokuskan pada pengawasan terhadap kendaraan yang diduga melakukan aktivitas "langsir" atau pengisian berulang yang menyalahi aturan.
Pengawasan Ketat Terhadap Modus Pelangsir
Tim yang terdiri dari Aiptu Endang Kosasih, Bripka Suhaeli, dan Bripda Fedro S. melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kendaraan yang mengantre. Sasaran utama pemeriksaan meliputi:
Kendaraan yang diduga menggunakan tangki modifikasi.
Pengisian BBM menggunakan galon/jerigen tanpa izin.
Kendaraan yang terindikasi melakukan pengisian lebih dari satu kali dalam sehari (pengisian ganda).
Data Stok dan Harga BBM
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan pada 4 Februari 2026, dilaporkan bahwa stok BBM jenis Solar dalam kondisi kosong. Sementara itu, ketersediaan stok lainnya adalah sebagai berikut:
Pertalite: 2.288 Liter (Harga Rp 10.000/Liter)
Pertamax: 5.441 Liter (Harga Rp 12.100/Liter)
Bio Solar: Harga Rp 6.800/Liter
Imbauan Tegas Kepolisian
Kapolres Tanjab Barat melalui Kasi Humas, Ipda Ucen S. Kasih, menyatakan bahwa dalam giat kali ini petugas tidak menemukan adanya aktivitas pelangsir di lokasi. Namun, pihak kepolisian tetap memberikan edukasi keras kepada petugas SPBU dan masyarakat.
"Kami telah berkoordinasi dengan petugas SPBU agar segera melaporkan jika menemukan kendaraan dengan tangki modif atau oknum yang mencoba menimbun BBM subsidi. Kami tidak akan segan menindak tegas siapa pun yang mencoba bermain dengan BBM subsidi karena ini menyangkut hak masyarakat luas," ujar Ipda Ucen.
Kegiatan monitoring ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya preventif menjaga stabilitas Kamtibmas dan menjamin ketersediaan energi bagi masyarakat di wilayah hukum Kec. Tungkal Ilir.
Posting Komentar