TANJAB BARAT – Personel Polsek Tungkal Ulu jajaran Polres Tanjung Jabung Barat bergerak cepat melakukan penertiban terhadap aksi premanisme dan pungutan liar di wilayah hukumnya. Langkah ini merupakan bagian dari imbangan pelaksanaan "Operasi Pekat I Siginjai 2026", Kamis (26/02/2026).
Dalam giat yang dilaksanakan sekira pukul 12.00 WIB tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan aksi parkir liar di area publik.
Berdasarkan data yang dihimpun, pelaku diketahui berinisial AS (23), seorang wiraswasta yang berdomisili di RT 04, Kelurahan Pelabuhan Dagang, Kecamatan Tungkal Ulu. Pelaku diamankan oleh petugas saat tengah melakukan aktivitas parkir liar yang meresahkan pengunjung di halaman Alfamart Kelurahan Pelabuhan Dagang.
Kapolsek Tungkal Ulu, AKP Windy T.K, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa tindakan ini diambil sebagai respon atas laporan masyarakat dan upaya menjaga kondusivitas wilayah selama operasi berlangsung.
Kasi Humas Polres Tanjab Barat, Ipda Ucen S. Kasih, menyatakan bahwa Operasi Pekat I Siginjai 2026 ini difokuskan untuk memberantas penyakit masyarakat, termasuk praktik parkir liar tanpa izin yang masuk dalam kategori pungutan liar.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pungutan liar atau aktivitas premanisme.
Personel di lapangan akan terus melakukan patroli intensif guna memastikan rasa aman bagi warga yang beraktivitas," ujar Ipda Ucen.
Saat ini, pelaku telah dibawa untuk diberikan pembinaan dan pendataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Polsek Tungkal Ulu berkomitmen untuk terus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan di wilayah Kecamatan Tungkal Ulu dan sekitarnya
Posting Komentar