MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Polres Tanjab Barat
Betara — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel piket Polsek Betara melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah hukum Kecamatan Betara pada Rabu (13/5/2026).

Patroli tersebut dilaksanakan oleh dua personel, yakni Aipda Yolan dan Bripda Dandi, dengan menyasar sejumlah objek vital dan lokasi keramaian masyarakat. Adapun lokasi yang menjadi fokus patroli meliputi SPBU 24.365.52 PT. Muntialo Permai, mesin ATM BNI Desa Muntialo, serta BRI Unit Desa Serdang Jaya.
Dalam pelaksanaannya, personel memberikan berbagai imbauan kamtibmas kepada petugas keamanan, karyawan, serta masyarakat. Di lokasi perbankan, petugas mengingatkan satpam dan karyawan agar senantiasa mematuhi standar operasional prosedur (SOP) serta meningkatkan kewaspadaan demi menjamin keamanan nasabah yang bertransaksi di mesin ATM.
Sementara itu, di SPBU Muntialo, personel juga memberikan imbauan kepada karyawan agar tetap mematuhi aturan pelayanan, mengatur parkir kendaraan dengan baik guna menghindari kemacetan, serta tidak melayani pengisian BBM menggunakan jerigen, galon, atau oleh pelangsir.
Tak hanya itu, masyarakat dan pengemudi yang melakukan pengisian BBM turut diimbau untuk memarkir kendaraan secara tertib, tidak mengganggu pengguna jalan lain, serta membudayakan antre dan bersabar. Petugas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan di lingkungan SPBU.

Kegiatan patroli ini bertujuan untuk memperkecil dan mempersempit ruang gerak terjadinya tindak pidana, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta bentuk kriminalitas lainnya di kawasan perkantoran dan wilayah Kecamatan Betara.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tanjab Barat, Ipda Ucen S., memberikan apresiasi terhadap kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh personel Polsek Betara. 

Ia menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan langkah preventif guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama