MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Polres Tanjab Barat
Tanjab Barat, 13 Mei 2026 — Personel Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Betara melaksanakan kegiatan monitoring, penyelidikan (lidik), dan penyidikan (sidik) terhadap dugaan pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) subsidi di wilayah hukum Kecamatan Betara, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi Humas Polres Tanjung Jabung Barat, Ucen S, dengan fokus pengawasan di SPBU PT Muntialo Permai yang berlokasi di Jalan Raya Jambi–Kuala Tungkal Km 38, Desa Muntialo.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang mengisi BBM guna mengantisipasi praktik pelangsiran BBM subsidi. Selain itu, personel juga memberikan imbauan kepada petugas SPBU agar segera melaporkan apabila ditemukan indikasi pelangsiran, seperti penggunaan galon, kendaraan tangki modifikasi, maupun pengisian yang melebihi kuota harian.
“Kami juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pelangsiran BBM subsidi karena melanggar aturan dan merugikan masyarakat luas,” ujar Ipda Ucen.

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain Aiptu J. Sitorus, Aipda Yolan, dan Bripda Dandi.

Berdasarkan hasil pemantauan, stok BBM di SPBU Muntialo tercatat masih mencukupi, dengan rincian Bio Solar sebanyak 1.001 liter, Pertamax 7.785 liter, Pertalite 18.075 liter, dan Dexlite 1.500 liter. Sementara itu, harga BBM yang berlaku yakni Bio Solar Rp6.800 per liter, Pertalite Rp10.000 per liter, Pertamax Rp12.600 per liter, dan Dexlite Rp24.150 per liter.

Selama kegiatan berlangsung, aktivitas penjualan BBM di SPBU berjalan lancar dan tertib. Petugas juga tidak menemukan adanya praktik pelangsiran BBM subsidi, baik menggunakan galon maupun kendaraan dengan tangki modifikasi.

Polsek Betara menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama