Kegiatan dipusatkan di SPBU yang berlokasi di Parit 6, Desa Sungai Baung, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Personel yang melaksanakan kegiatan yakni AIPDA Arbidin.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang mengisi BBM di SPBU guna mengantisipasi praktik pelangsiran BBM subsidi dengan berbagai modus, seperti menggunakan galon, kendaraan bertangki yang telah dimodifikasi, maupun kendaraan yang melakukan pengisian berulang hingga dua kali dalam sehari.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada pihak pengelola SPBU agar segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan pelangsiran maupun penyalahgunaan BBM subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
Dari hasil kegiatan tersebut, tidak ditemukan adanya aktivitas pelangsiran BBM subsidi di SPBU Desa Sungai Baung, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Situasi selama pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
Kasi Humas Polres Tanjung Jabung Barat, IPDA Ucen, mengatakan bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat.
"Polres Tanjung Jabung Barat bersama jajaran akan terus meningkatkan monitoring dan pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi.
Kami juga mengajak masyarakat serta pengelola SPBU untuk berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan dugaan penyalahgunaan atau pelangsiran BBM subsidi agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar IPDA Ucen.
Posting Komentar