MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Polres Tanjab Barat
Kuala Tungkal, 24 Agustus 2026 — Polres Tanjung Jabung Barat memastikan kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Pengecekan kendaraan dan peralatan Karhutla dilaksanakan pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 07.40 WIB di Lapangan Apel Polres Tanjab Barat.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Tanjab Barat AKBP M. Kuswicaksono, S.I.K., M.H., didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Tanjab Barat.

Dalam pengecekan tersebut, personel memeriksa sejumlah kendaraan dan peralatan yang akan digunakan untuk mendukung penanganan Karhutla. Sarana yang diperiksa meliputi 5 unit motor trail Samapta, 1 unit mobil Karhutla Samapta, 1 mesin air mobil, 2 mesin air kecil, 1 mesin apung, serta 4 selang.
Kapolres Tanjab Barat menekankan agar seluruh kendaraan dan peralatan benar-benar dalam kondisi siap operasional.
Pemeriksaan mencakup kondisi mesin, bahan bakar, ban, hingga kelengkapan pendukung kendaraan. Sementara peralatan Karhutla seperti mesin pompa, selang, nozzle, alat pemadam, dan perlengkapan lainnya harus dipastikan berfungsi dengan baik.

“Pastikan seluruh kendaraan dan peralatan Karhutla dalam kondisi siap digunakan sewaktu-waktu. Apabila ditemukan kerusakan atau kekurangan, segera laporkan dan lakukan perbaikan maupun pemenuhan kebutuhan,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengingatkan personel agar tidak menganggap pemeriksaan sebagai kegiatan rutin semata. Setiap hasil pengecekan harus didokumentasikan dan ditindaklanjuti sehingga tidak ditemukan kendala ketika sarana tersebut dibutuhkan di lapangan.
“Jangan sampai ketika terjadi Karhutla, peralatan yang kita miliki justru tidak dapat digunakan. Pastikan seluruh sarana dan prasarana benar-benar siap digerakkan kapan pun dibutuhkan,” lanjutnya.

Sementara itu, Kapolres Tanjab Barat melalui Kasi Humas IPDA Ucen mengatakan bahwa pengecekan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Tanjab Barat dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi Karhutla.

“Kesiapan personel harus didukung dengan kesiapan kendaraan dan peralatan. Karena itu, seluruh sarana penanggulangan Karhutla harus dipastikan dalam kondisi baik, lengkap, dan siap digunakan kapan saja,” ujar IPDA Ucen.

Ia menambahkan, langkah tersebut menjadi bentuk komitmen Polres Tanjab Barat dalam mendukung upaya pencegahan dan penanganan Karhutla secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.
Polres Tanjab Barat berkomitmen menjaga kesiapsiagaan personel dan sarana guna mendukung terciptanya situasi yang aman serta mencegah meluasnya dampak kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama