MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT

Polres Tanjab Barat
TANJAB BARAT – Kebakaran lahan milik masyarakat terjadi di RT 04, Desa Talang Makmur, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kebakaran tersebut menghanguskan lahan perkebunan dengan total luas sekitar 3 hektare. Lahan yang terbakar merupakan tanah mineral yang ditanami tanaman kelapa sawit berusia sekitar 1,5 tahun.
Berdasarkan keterangan saksi, Atep Rohman Hidayat (31), warga RT 04 Desa Talang Makmur, kejadian diketahui setelah dirinya dibangunkan oleh sang ibu yang melihat adanya api di area perkebunan kelapa sawit.
Setelah menerima informasi tersebut, Atep segera menuju lokasi untuk memastikan kondisi. Setibanya di lokasi, ia mendapati api telah membesar dan membakar sebagian area perkebunan.
Atep kemudian menghubungi pihak Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Tebing Tinggi untuk meminta bantuan pemadaman, sekaligus menghubungi pihak terkait guna mencegah api meluas ke lahan perkebunan di sekitarnya.
Petugas kepolisian dari Polsek Tebing Tinggi bersama unsur pemadam kemudian bergerak melakukan penanganan di lokasi. 
Upaya pemadaman turut dibantu oleh RPK PT LPPPI, RPK Distrik VI PT WKS, serta mobil pemadam PT Agrowiyana.
Sebanyak 5 unit mobil pemadam PT Agrowiyana, 1 unit mobil RPK PT LPPPI, 1 unit mobil RPK Distrik VI PT WKS dan 12 rol selang dikerahkan dalam proses pemadaman.

Personel Polsek Tebing Tinggi yang terlibat dalam penanganan antara lain Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Ahmad Syayuti, S.H., Bripka A.M. Tambunan, Bripka Rauzan Alfikri, S.H., M.H., Brigpol Rico Iryan Putra, dan Bripda M. Alfarizy.
Petugas melakukan penyekatan dan pemadaman api, dilanjutkan dengan proses pendinginan di area yang terdampak. Pemantauan juga dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api serta mencegah kebakaran meluas.
Berdasarkan pendataan di lapangan, lahan yang terbakar masing-masing milik Wasiyo Hanafi seluas sekitar 2 hektare, Ruslan sekitar 0,5 hektare, dan Sugiyanto sekitar 0,5 hektare.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.30 WIB. Setelah api padam, petugas tetap melakukan pendinginan dan pemantauan terhadap lokasi untuk memastikan tidak terdapat bara atau titik api yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
Sementara itu, asal api masih dalam penyelidikan. Kepolisian melakukan pengumpulan keterangan dan informasi di sekitar lokasi guna mengetahui penyebab terjadinya kebakaran.

Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Ahmad Syayuti, S.H. melalui Kasi Humas Polres Tanjab Barat IPDA Ucen mengatakan, penanganan kebakaran dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan personel kepolisian dan unsur pemadam guna mencegah api meluas.
“Petugas bersama tim pemadam langsung melakukan pemadaman dan pendinginan di lokasi. Setelah api berhasil dipadamkan, pemantauan tetap dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api. Untuk penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” ujar IPDA Ucen menyampaikan keterangan Kapolsek Tebing Tinggi.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya pada kondisi cuaca panas dan kering. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila melihat adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama