TANJAB BARAT – Wakapolda Jambi Brigjen Pol K. Yani Sudarto, S.I.K., M.Si mengikuti Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ruang Pola Atas Kantor Bupati, Rabu (26/8/2026).
Rapat dihadiri langsung Plh Dansatgas Penanganan Karhutla Provinsi Jambi Brigjen TNI Nyamin, dihadiri Bupati Tanjab Barat Drs H Anwar Sadat, M. Ag, Wakil Bupati Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., Sekretaris BPBD Provinsi Jambi, Kapolres, Dandim 0419/Tanjab, Para PJU, Camat serta OPD lingkup Pemkab Tanjab Barat.
Wakapolda Jambi menegaskan bahwa penanganan Karhutla merupakan kerja sosial yang harus dilakukan bersama sesuai tupoksi masing-masing.
"Sesuai dengan tupoksi kami Kepolisian mulai dari pencegahan preventif, preemtif hingga penegakan hukum represif akan selalu seiring dan sejalan dengan rekan-rekan semua," ungkap Brigjen Yani.
Ia juga memaparkan perkembangan penegakan hukum. "Hal ini terbukti dengan penanganan sejumlah perkara dimana dalam perkara ini sebanyak 4 orang ditetapkan sebagai tersangka pembakaran hutan dan lahan," bebernya.
Rinciannya, TKP di Merlung tersangka inisial PS dan JS, kemudian tersangka lainnya inisial F dan SS.
"Saya berpesan tetap jaga sinergitas, kerjasama, semangat kita bekerja agar digelorakan," sebut Wakapolda.
Sebelum rapat, Wakapolda Jambi bersama Plh Dansatgas Penanganan Karhutla Provinsi Jambi melakukan pengecekan Pos dan kelengkapan Satgas Karhutla di Tanjab Barat.
"Wakapolda berharap petugas yang ada siap dan karhutla tidak berkembang," ucapnya.
Brigjen Yani juga menyampaikan pesan khusus kepada awak media. Ia meminta media membantu menciptakan kondisi yang sejuk dan mendukung kegiatan Satgas dalam penanganan Karhutla.
"Kita semua punya peran. Mari bersama-sama mencegah dan menanggulangi karhutla demi keselamatan masyarakat Tanjab Barat," pungkasnya.
Posting Komentar