Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB dan penanganan berlangsung hingga Selasa (11/8/2026). Kondisi kendaraan yang melintang menyebabkan arus lalu lintas, khususnya kendaraan dari arah Jambi menuju Riau, mengalami kemacetan.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, personel Polsek Merlung bersama Satuan Lalu Lintas Polres Tanjung Jabung Barat langsung melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Petugas juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Pengendara yang hendak melintas juga diarahkan untuk menggunakan jalur alternatif melalui Kuala Dasal dan KM 104 guna menghindari antrean kendaraan di lokasi.
Kegiatan pengaturan dan penguraian arus lalu lintas tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Tanjung Jabung Barat AKP Vhycky Mhoeviandry Tanjung, S.H., bersama Aiptu M. Syaifuddin, Aiptu Wahyudi, Bripka Reka C Setiyawan, S.H., Briptu M. Khairian Fikry, Briptu M. Rizky Aditama, S.H., serta personel Polsek Merlung.
Kasi Humas Polres Tanjung Jabung Barat Ipda Ucen, mewakili Kasat Lantas, mengatakan bahwa petugas telah melakukan langkah-langkah pengaturan dan penguraian arus lalu lintas untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan.
“Kendaraan yang melintang telah berhasil dievakuasi. Saat ini arus lalu lintas sudah kembali berjalan lancar dan terkendali. Kemacetan yang sebelumnya terjadi juga mulai terurai sehingga kendaraan dapat kembali melintas tanpa kendala,” ujar Ipda Ucen.
Ia mengimbau kepada seluruh pengguna jalan yang melintas di wilayah Jalintim KM 117 agar tetap berhati-hati, mematuhi arahan petugas serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Dengan telah dievakuasinya kendaraan tersebut, situasi arus lalu lintas di Jalan Lintas Timur KM 117 Kecamatan Merlung saat ini aman, lancar dan terkendali.
Posting Komentar